Pada 17 Februari, polisi di Phuket, Thailand, menggerebek sebuah hotel setelah menerima laporan tentang seorang warga negara Tiongkok yang memelihara hewan secara ilegal. Ternyata, laporan tersebut benar. Polisi menemukan seekor anak singa di kamar hotelnya.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu tidak berusaha menyembunyikan keberadaan anak singa tersebut. Ia bahkan membawanya berjalan-jalan selama tiga jam di sekitar kafe dan halaman hotel.
Direktur Divisi Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand (NRECD) mengonfirmasi bahwa anak singa tersebut adalah betina berusia dua bulan bernama Kiwi. Wanita itu membelinya seharga 250.000 baht ($6.940 USD) pada 9 Januari lalu dari sebuah perusahaan di Bangkok.
Meskipun memelihara singa legal di Thailand, wanita tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar. Kucing besar tersebut dianggap sebagai hewan yang dilindungi dan harus ditempatkan di rumah yang disetujui oleh pihak berwenang. Lokasinya juga tidak boleh dipindahkan tanpa izin dan semua dokumen harus lengkap—yang semuanya tidak dipatuhi oleh wanita tersebut.
Saat ini, wanita itu ditahan dan akan didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Satwa Liar. Sementara itu, Kiwi telah diserahkan ke organisasi lokal yang relevan untuk dirawat.