Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah merilis rekaman CCTV penting terkait kasus Somyi, mantan anggota DIA, yang menuduh CEO agensinya melakukan pelecehan seksual. Pengadilan telah menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Somyi setelah tuduhannya terbukti palsu.
Kronologi Kasus
Kasus ini menjadi sorotan sejak Ahn (Somyi) menuduh CEO (diidentifikasi hanya sebagai B) melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Perusahaan B mengelola beberapa penyiar, termasuk Ahn, yang beralih menjadi BJ dewasa di Panda TV pada 2022 setelah meninggalkan DIA.
Kejanggalan Bukti
Keputusan pengadilan sangat dipengaruhi oleh inkonsistensi antara kesaksian Ahn dan bukti yang disajikan, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pesan. Hakim Park menekankan bahwa pernyataan korban, berbeda dengan Ahn, tetap konsisten selama penyelidikan dan proses pengadilan.
Rekaman CCTV Berbeda dengan Klaim
Awalnya, rekaman CCTV menunjukkan Somyi meninggalkan kantor CEO dengan tenang, yang sangat kontras dengan tuduhannya. Dalam pengaduannya, Somyi mengklaim telah mendorong CEO B dan berlari keluar kantor setelah kejadian tersebut.
Rekaman CCTV tambahan yang dirilis JTBC pada tanggal 22 menunjukkan momen yang sangat berbeda dengan klaim awal Ahn tentang melarikan diri dari serangan. Sebaliknya, rekaman itu memperlihatkan mantan idola tersebut duduk dengan tenang di sofa dan melakukan aktivitas santai seperti mengoleskan lip gloss, merokok rokok elektrik, dan terlihat cukup rileks.
Dugaan Tuntutan Penyelesaian
Selama persidangan, pengacara terdakwa juga menuduh Somyi telah menyatakan niatnya untuk menuntut penyelesaian dalam jumlah besar dari CEO B, yang semakin meragukan kredibilitasnya.
Hukuman Penjara
Pada akhirnya, pengadilan menemukan klaim Somyi tidak konsisten dengan rekaman pengawasan dan menjatuhkan hukuman penjara karena membuat tuduhan palsu.