YouTuber kecantikan generasi pertama asal Korea, PONY, terseret dalam gugatan hukum terkait ketidakhadirannya dalam sebuah acara.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan media Korea, PONY dikontrak untuk memberikan pelatihan tata rias kepada 300 peserta di Jepang. Namun, ia tidak hadir pada acara tersebut, sehingga memicu gugatan terhadap dirinya dengan tuntutan denda ratusan ribu dolar.
Pada 1 April 2024, perusahaan Jepang menuntut ganti rugi sebesar ₩330 juta KRW (sekitar $238.000 USD) dari perusahaan PONY karena melanggar kontrak. PONY dijadwalkan hadir pada Mei 2023, tetapi tidak memenuhi kewajibannya.
Pihak perusahaan telah membayar setengah dari biaya pelatihan sebesar 5.000.000 yen ($32.300 USD) sebelum acara. Menjelang acara, PONY menginformasikan perusahaan Jepang bahwa ia tidak akan hadir karena terinfeksi COVID-19.
Tanggapan PONY dan Agensi
Agensi PONY menanggapi dengan menyatakan bahwa jadwal awal dibatalkan karena COVID-19. Adapun pembatalan kedua, PONY tidak dapat hadir karena alasan pribadi. Agensi menganggap denda yang dikenakan terlalu besar dan telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
Dugaan Netizen
Netizen mengidentifikasi PONY sebagai YouTuber yang dimaksud berdasarkan latar belakangnya yang unik. PONY dikenal sebagai satu-satunya YouTuber kecantikan generasi pertama asal Korea.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan resmi yang dikeluarkan.