Incheon, Korea Selatan – Kejaksaan Negeri Incheon telah membekukan sebagian aset YouTuber Sojang, yang dikenal dengan kanal K-Pop-nya.
Penyelidikan Defamasi dan Penghinaan
Sojang, yang memiliki nama belakang Park, didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Pada 24 Mei, Kejaksaan mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menyita sebagian aset Park. Permohonan tersebut dikabulkan.
Pembekuan Aset
Aset yang dibekukan mencakup rekening bank dan properti. Nilai total aset yang disita belum diungkapkan.
Pembekuan aset ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Sojang. Kejaksaan masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk menentukan apakah akan mengajukan tuntutan pidana.
Penyelidikan terhadap Sojang telah menarik perhatian publik, karena ia memiliki jutaan pengikut di YouTube dan dikenal karena membuat konten kontroversial tentang selebriti K-Pop.