Mantan rapper idola, yang hanya disebut sebagai Tuan Choi, tengah diadili setelah merekam hubungan seksual dengan tiga wanita secara ilegal. Jaksa penuntut meminta hukuman 3 tahun penjara.
Tuduhan
Menurut jaksa, Choi dituduh merekam bagian tubuh dan hubungan seksual dengan salah satu korban (A) tanpa persetujuan. Korban lainnya (B dan C) juga mengaku telah difilmkan secara ilegal oleh Choi.
Hukuman yang Diminta
Jaksa penuntut meminta hukuman 3 tahun penjara untuk Choi. Mereka berpendapat bahwa tindakan Choi merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan martabat para korban.
Proses Pengadilan
Persidangan masih berlangsung, dan Choi membantah semua tuduhan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada [tanggal].