Putusan Pengadilan Tinggi Gwangju baru-baru ini memicu kemarahan dan kecaman dari warganet internasional. Pengadilan Tinggi Gwangju pada tanggal 11 September membebaskan seorang pria berusia 80-an yang mencoba memperkosa menantunya dari penjara. Keputusan ini mencabut hukuman dua tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan tingkat rendah.
Warganet mengecam keputusan pengadilan
Warganet mengecam keputusan pengadilan ini, menganggapnya sebagai bentuk ketidakadilan dan kegagalan dalam melindungi perempuan. Mereka menilai bahwa pembebasan pelaku merupakan bukti nyata dari sistem hukum yang tidak adil dan bias terhadap korban kekerasan seksual.
Kekecewaan terhadap sistem peradilan
Kasus ini kembali menyoroti masalah kekerasan seksual di Korea Selatan dan kekecewaan publik terhadap sistem peradilan yang dianggap tidak efektif dalam menangani kasus-kasus serupa. Kritik tajam dilayangkan terhadap putusan pengadilan yang dinilai terlalu lunak dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.