Suga, anggota grup idola BTS, telah dijatuhi hukuman denda atas kasus mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Pengadilan Seoul pada 30 September mengeluarkan putusan berupa denda sebesar 15 juta won (sekitar 11.200 dolar AS) atas pelanggaran aturan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Kronologi Kasus
Suga sebelumnya didakwa karena mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan kontroversi di kalangan penggemar.
Hukuman Denda
Pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman denda kepada Suga, yang dianggap sebagai hukuman yang relatif ringan mengingat pelanggaran yang dilakukannya. Keputusan ini telah memicu berbagai reaksi, dengan beberapa pihak menganggapnya terlalu ringan sementara yang lain merasa hukuman tersebut sudah adil.
Dampak Kasus
Kasus ini telah memberikan dampak yang signifikan bagi Suga dan BTS secara keseluruhan. Hal ini telah memicu diskusi mengenai tanggung jawab publik figur dan dampak dari tindakan mereka terhadap citra dan penggemar.