Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mendeklarasikan darurat militer pada Sabtu, 3 Desember 2024 pukul 22.25 KST. Ini merupakan deklarasi pertama sejak tahun 1979. Namun, keputusan kontroversial tersebut hanya bertahan selama enam jam.
Pencabutan Deklarasi Setelah Tekanan Publik
Pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon melalui siaran televisi nasional langsung menuai kecaman keras dari publik. Gerakan protes meluas dan Majelis Nasional berhasil meloloskan mosi untuk membatalkan dekrit tersebut. Tekanan publik yang signifikan memaksa Presiden Yoon untuk mencabut deklarasi darurat militernya. Detail lebih lanjut mengenai alasan pencabutan dan dampaknya masih terus berkembang.