DJ Yesong Divonis 8 Tahun Penjara Atas Kasus Kecelakaan Maut
Penyanyi terkenal DJ Yesong (nama asli Ahn Ye Song), 29 tahun, divonis delapan tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Mahkamah Agung baru-baru ini menguatkan putusan pengadilan tingkat bawah, sehingga hukuman tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Kecelakaan Maut Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk Kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor tersebut terjadi…