Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari menyusul kecelakaan pesawat Jeju Air penerbangan 2216 di Bandara Internasional Muan pada 29 Desember.
Pesawat Mendarat Darurat, Tergelincir di Landasan Pacu
Pesawat yang terbang dari Bangkok, Thailand, mengalami kecelakaan setelah mendarat dengan posisi perut dan keluar dari landasan pacu. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan dan jumlah korban jiwa yang pasti. Investigasi menyeluruh tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab insiden ini.
Masa Berkabung Nasional sebagai Tanda Belasungkawa
Masa berkabung nasional ini menjadi bentuk penghormatan dan belasungkawa atas insiden tersebut. Detail lebih lanjut mengenai upacara peringatan dan langkah-langkah resmi selama masa berkabung akan diumumkan oleh pemerintah Korea Selatan dalam waktu dekat.