Mantan kontestan acara TV populer “High School Rapper 2”, Gioami Yoon Byung Ho, yang dikenal dengan nama panggung Bully Da Bastard, kembali menghadapi masalah hukum setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba saat menjalani hukuman 7 tahun penjara atas kasus serupa.
Hukuman Tambahan Diberikan
Yoon Byung Ho, yang pernah menjadi bintang K-hip hop yang sedang naik daun, kini dihukum dengan masa percobaan tambahan setelah terbukti mengonsumsi zat terlarang di dalam penjara.
Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, Yoon Byung Ho ditangkap dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena penggunaan narkoba. Hukuman tambahan ini menunjukkan bahwa Yoon Byung Ho kembali melanggar hukum dan menimbulkan pertanyaan tentang upaya rehabilitasi yang dilakukan selama masa tahanannya.
Dampak terhadap Karier
Kasus ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi karier Yoon Byung Ho. Masa depannya sebagai musisi kini dipertanyakan, dan popularitasnya yang pernah meroket kini terancam.
Pelajaran Penting
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya narkoba dan perlunya upaya pencegahan dan rehabilitasi yang lebih efektif.