Mantan anggota grup K-Pop populer Roo’Ra, Go Young Wook, kembali ke publik dengan membuka kanal YouTube. Keputusan ini memicu gelombang protes dari masyarakat Korea Selatan, yang menuntut penghapusan akunnya dari platform tersebut.
Go Young Wook, yang sebelumnya dihukum karena tindak pidana seksual, dibebaskan dari penjara pada tahun 2015. Sejak saat itu, ia telah berusaha untuk kembali ke dunia hiburan, namun upaya tersebut selalu dihadang oleh kecaman publik.
Pembukaan kanal YouTube ini menjadi titik puncak dari kemarahan publik terhadap Go Young Wook. Banyak warga Korea Selatan menganggap langkah ini sebagai penghinaan dan bentuk ketidakpedulian terhadap korbannya.
Para pengguna internet Korea Selatan pun gencar melaporkan kanal YouTube Go Young Wook ke pihak YouTube, berharap akunnya dapat dihapus. Mereka juga menyerukan boikot terhadap konten-konten yang diunggahnya.
Kasus ini kembali menyoroti permasalahan sensitif mengenai rehabilitasi pelaku kejahatan seksual di Korea Selatan. Publik masih mempertanyakan apakah Go Young Wook benar-benar telah bertobat dan layak untuk kembali ke dunia hiburan.