Kronologi Peristiwa
Pada 10 April lalu, seorang penyiar dijatuhi hukuman penjara karena melakukan pemerasan terhadap seorang idola dan mengambil miliaran won darinya. Penyiar yang diidentifikasi sebagai “B” ini merupakan kenalan dari idola “A”, mantan anggota grup K-Pop terkemuka.
Pada tahun 2019, “A” dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita. Saat itu, “B” menawarkan bantuan untuk membebaskan “A” melalui koneksi dengan “jaksa tinggi”. Idola tersebut percaya dan memberikan 1,6 miliar won kepada “B”.
Namun, “B” ternyata tidak memiliki koneksi dengan jaksa mana pun dan tidak pernah meneruskan uang tersebut. Pada bulan Desember 2019, ketika “A” dibebaskan, “B” kembali meminta uang dengan alasan bahwa jaksa sedang berusaha membatalkan pembebasan tersebut.
Tertipu lagi, “A” menyerahkan rekening bank dan kata sandi kepada “B”. “B” kemudian mencuri 1,00 miliar won lagi, termasuk pinjaman bank yang menggunakan rumah “A” sebagai jaminan. Selain itu, “B” juga menerima 218 barang mewah, termasuk tas emas.
Tuntutan Hukum dan Hukuman
Akhirnya, “A” menyadari bahwa dirinya ditipu dan mengajukan gugatan terhadap “B”. Pada bulan Juli 2023, “B” didakwa dengan tuduhan penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Kejaksaan.
“B” kemudian dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar kembali “A” sebesar 2,60 miliar won. Baik penuntut maupun terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut, sehingga Pengadilan Tinggi Seoul akan menggelar persidangan kedua.