Kepolisian mengungkap kronologi kematian mendadak penyanyi Park Bo Ram.
Kronologi Kejadian
Stasiun Kepolisian Namyangju Selatan membeberkan detail kematian Park Bo Ram dalam laporan yang dibagikan oleh media Chosun Ilbo.
Pada 11 April pukul 21.55 waktu setempat, Park Bo Ram ditemukan pingsan di kamar mandi saat sedang minum bersama dua temannya di sebuah rumah. Teman-temannya memanggil ambulans setelah Park Bo Ram tak kunjung keluar dari kamar mandi.
Park Bo Ram ditemukan tergeletak tengkurap di depan wastafel dalam keadaan tidak sadarkan diri. Teman-temannya sempat melakukan CPR, namun Park Bo Ram tak kunjung sadar.
Tim medis yang tiba di lokasi kejadian langsung membawa Park Bo Ram ke Rumah Sakit Universitas Hanyang cabang Guri. Namun, Park Bo Ram dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.17 waktu setempat.
Penyelidikan Berlanjut
Polisi akan meminta Dinas Forensik Nasional untuk melakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian Park Bo Ram.
“Karena penyelidikan masih berlangsung, sulit untuk mengungkapkan banyak detail,” ujar seorang pejabat kepolisian.
Sebelumnya, telah dikonfirmasi bahwa penyanyi Park Bo Ram meninggal dunia pada usia 30 tahun.