Pria Korea Dihukum Penjara Karena Pura-Pura Gemuk Hindari Wajib Militer

Seorang pria berusia 26 tahun dijatuhi hukuman penjara satu tahun, dengan masa percobaan dua tahun, oleh Pengadilan Distrik Dongbu Seoul Timur karena menghindari wajib militer. Ia terbukti secara sengaja menambah berat badan agar dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk bertugas.

Taktik Gagal, Hukuman Menanti

Kasus ini terungkap setelah pria tersebut berupaya menghindari kewajiban negara dengan cara yang tidak biasa: memperbesar berat badannya secara signifikan. Upaya ini, yang bertujuan untuk melebihi batas berat badan yang diizinkan untuk wajib militer, akhirnya gagal. Pengadilan menganggap tindakannya sebagai pelanggaran hukum dan menjatuhkan hukuman.

Hukuman Bersyarat, Tapi Tetap Jadi Peringatan

Meskipun hukuman penjara ditangguhkan, putusan ini memberikan peringatan keras bagi mereka yang mencoba menghindari kewajiban militer dengan cara-cara yang tidak sah. Kasus ini menunjukkan bahwa upaya untuk menghindari tanggung jawab nasional akan berujung pada konsekuensi hukum, sekalipun dengan metode yang tidak lazim.