RUU Baru Batasi Pengumpulan Data Biometrik Perusahaan Hiburan

Anggota parlemen Korea Selatan, Lee Soojin dari Partai Demokrat, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk membatasi pengumpulan data biometrik oleh perusahaan swasta, seperti HYBE Corporation. RUU ini bertujuan untuk melindungi privasi penggemar.

Menambah Ketentuan Perlindungan Data Pribadi

RUU yang akan merevisi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi ini, menambahkan informasi biometrik seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris ke dalam kategori data yang dilindungi secara ketat. Hal ini berarti perusahaan, khususnya di industri hiburan, akan menghadapi pembatasan yang lebih signifikan dalam pengumpulan dan penggunaan data tersebut untuk keperluan masuk ke acara atau kegiatan mereka.

Menyasar Praktik Perusahaan Hiburan

Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data biometrik oleh perusahaan-perusahaan besar di industri hiburan. Penggunaan data biometrik untuk akses ke konser atau fansign seringkali memicu perdebatan mengenai privasi dan keamanan data penggemar. RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi individu dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.