YouTuber jahat, Park, yang menjalankan kanal gosip Sojang, telah dikenal menyebarkan fitnah terhadap selebriti termasuk Wonyoung IVE dan V serta Jungkook BTS. Baru-baru ini, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Memanfaatkan Karyawan Paruh Waktu untuk Menebarkan Fitnah
Terungkap bahwa Park, pemilik Sojang, merekrut karyawan paruh waktu dan membayar mereka untuk menyebarkan fitnah dan komentar jahat terhadap para selebriti. Informasi ini terungkap setelah Park dijatuhi hukuman.
Modus Operandi Sojang
Sojang diketahui menggunakan taktik licik untuk menebarkan fitnah. Mereka seringkali memutarbalikkan fakta, mengedit video, dan menyebarkan rumor tanpa dasar.
Dampak Negatif dari Tindakan Sojang
Tindakan Park dan Sojang telah berdampak negatif pada para selebriti yang menjadi korban fitnah. Mereka mengalami tekanan mental, reputasi tercoreng, dan bahkan ancaman keselamatan.
Pentingnya Menentang Bullying Online
Kasus Sojang ini menjadi pengingat pentingnya melawan bullying online. Setiap orang berhak untuk hidup dengan aman dan terbebas dari serangan dan fitnah.