YouTuber “Sojang” Raup Miliaran Rupiah dari Video Bermuatan Fitnah

Indikasi Kriminal

Kanal YouTube Sojang menjadi sorotan publik karena kontennya yang kontroversial, yang memfitnah selebritas Korea. Baru-baru ini, kreator di balik kanal tersebut, Park (35), didakwa secara pidana atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Konten Menyesatkan

Sojang dikenal dengan videonya yang berisi tuduhan dan klaim tidak berdasar tentang selebritas Korea. Video-video tersebut telah menarik jutaan penayangan, yang menghasilkan pendapatan iklan yang signifikan bagi Park.

Pendapatan Selangit

Menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan, Park diperkirakan telah meraup miliaran rupiah dari pendapatan iklan di YouTube. Jumlah ini dianggap sangat tinggi untuk kanal yang hanya memproduksi konten fitnah.

Tuntutan Hukum

Park saat ini menghadapi tuntutan hukum dari beberapa selebritas yang difitnah dalam videonya, termasuk anggota IVE, Wonyoung. Tuntutan tersebut menuduh Park melakukan pencemaran nama baik dan menyebabkan kerugian reputasi.

Tanggapan Publik

Warganet terkejut dan geram dengan besarnya pendapatan yang diperoleh Park dari video-videonya yang bermuatan fitnah. Banyak yang mengkritik YouTube karena mengizinkan konten seperti itu berkembang di platformnya.