Pria Korea Rela Bernyawa Hentikan Serangan Misoginis

Seorang pria Korea berusia 50-an akan ditetapkan sebagai “orang mulia yang terluka” oleh hukum dan menerima kompensasi dari pemerintah. Pemerintah kota Jinju, Korea Selatan, dilaporkan memberikan sertifikat warga teladan kepada pria tersebut setelah mempertaruhkan nyawanya untuk menyelamatkan seorang wanita dari serangan misoginis.

Penghargaan dan Manfaat

Pria tersebut akan dihormati sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlakuan Terhormat dan Dukungan bagi Orang yang Meninggal atau Terluka untuk Kebaikan Publik. Undang-undang ini memberikan tunjangan bagi mereka yang meninggal atau terluka saat melakukan upaya penyelamatan tanpa kewajiban resmi untuk melakukannya. Tunjangan tersebut meliputi kompensasi, jaminan kerja, dan bahkan hak istimewa untuk dimakamkan di Pemakaman Nasional dalam kasus kontribusi yang sangat berharga.

Insiden Penyerangan

Warga pemberani berusia 50-an itu terlibat dalam situasi berbahaya pada November lalu, mencoba menyelamatkan nyawa seorang pegawai toko setempat. Menurut laporan, hari itu, seorang pria berusia 20-an mulai menyerang secara fisik seorang pegawai toko serba ada wanita, yang juga berusia 20-an, di Hadae-dong, Jinju. Penyerang dilaporkan mencurigai wanita itu sebagai seorang feminis karena dia berambut pendek dan mengatakan kepada pegawai itu bahwa semua “feminis harus dipukuli.” Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius, termasuk gangguan pendengaran yang tidak dapat disembuhkan.

Tindakan Heroik

Pria berusia 50-an itu hadir di lokasi dan mempertaruhkan nyawanya untuk menghentikan penyerang. Penyerang memukulnya dengan kursi, menyebabkan bahu, dahi, dan hidungnya patah. Trauma akibat serangan tersebut juga menyebabkan dia berhenti dari pekerjaannya, dan sejak saat itu, dia mengalami kesulitan keuangan.

Motif Penyelamatan

Ketika ditanya tentang alasannya turun tangan, dia mengatakan kepada korban bahwa tidak mungkin baginya untuk hanya berdiri di sana “sebagai seorang ayah,” mencatat bahwa dia memiliki seorang putri yang berusia sekitar sama.

“Saya akan melakukan hal yang sama jika itu terjadi lagi. Saya yakin orang lain, siapa pun, akan melakukan hal yang sama.” – Pria yang baik hati

Hukuman Penyerang

Penyerang dijadwalkan akan dijatuhi hukuman di Pengadilan Distrik Changwon pada 9 April, KST. Jaksa meminta hukuman lima tahun penjara atas tuduhan cedera tubuh khusus pada orang lain, tetapi dia akhirnya hanya mendapatkan tiga tahun.

Tanggapan Publik

Warganet merasa bahwa Korea Selatan perlu menerapkan undang-undang yang lebih baik untuk memerangi kekerasan berbasis gender dan berharap korban juga mendapatkan dukungan serupa dari pemerintah.